Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 104, 105, 106, 107 tahun 2000 tentang dana perimbangan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, pinjaman daerah | Open Library
It looks like you're offline.