It looks like you're offline.
Open Library logo
additional options menu

MARC Record from Scriblio

Record ID marc_records_scriblio_net/part14.dat:232975401:2108
Source Scriblio
Download Link /show-records/marc_records_scriblio_net/part14.dat:232975401:2108?format=raw

LEADER: 02108cam 2200337 a 4500
001 2003534003
003 DLC
005 20040614081133.0
008 030805s2003 io 000 0 ind
010 $a 2003534003
020 $a9799769507
037 $bLibrary of Congress -- Jakarta Overseas Office$cRp17,500
040 $aDLC$cDLC$dDLC
042 $alcode
043 $aa-io---
050 00 $aKNW4415$b.A33 2003
245 00 $aRUU antiterorisme :$bantara kebebasan dan keamanan rakyat /$c[penulis, Tim Imparsial].
246 14 $aUU antiterorisme
246 30 $aAntara kebebasan dan keamanan rakyat
250 $aCet. 1.
260 $aMenteng, Jakarta :$bImparsial :$bKoalisi Untuk Keselamatan Masyarakat Sipil,$c2003.
300 $aviii, 82 p. ;$c22 cm.
520 $aComments on Indonesian laws regarding with terrorism.
500 $aIncludes the texts of: Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang and Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang.
650 0 $aPolitical crimes and offenses$zIndonesia.
650 0 $aTerrorism$zIndonesia.
710 2 $aTim Imparsial.
710 2 $aImparsial (Organization)
710 2 $aKoalisi Untuk Keselamatan Masyarakat Sipil.
710 12 $aIndonesia.$tUndang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang.$f2003.
710 12 $aIndonesia.$tUndang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang.$f2003.