Pendidikan prenatal dalam pandangan Islam

laporan penelitian

  • 0 Ratings
  • 0 Want to read
  • 0 Currently reading
  • 0 Have read
Not in Library

My Reading Lists:

Create a new list

Check-In

×Close
Add an optional check-in date. Check-in dates are used to track yearly reading goals.
Today

  • 0 Ratings
  • 0 Want to read
  • 0 Currently reading
  • 0 Have read

Buy this book

Last edited by MARC Bot
September 13, 2020 | History

Pendidikan prenatal dalam pandangan Islam

laporan penelitian

  • 0 Ratings
  • 0 Want to read
  • 0 Currently reading
  • 0 Have read

Keberhasilah suatu pendidikan akan dapat mengubah alam ini (manusianya) dari bodoh menjadi pandai, dari buruk menjadi baik. Pendidikan akan membentuk corak manusia yang dikehendaki Allah swt. Berawal dari pendidikan pula, masyarakat dan Negara dibentuk. Untuk memenuhi hal itu, maka praktek hiidup berniali edukatif di dalam sebuah institusi keluarga, merupakan suatu miniatur kehidupan dunia yang mengarah dan tertuju kepada kehidupan yang sesungguhnya (akhirat). Keluarga dapat menjadi sarana menuju syruga atau pun neraka<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]-->.

Di dalam keluarga, ada aktor yang paling berperan untuk menjadi “Joki” keluarga itu sendiri. Seorang Ayah, ya... Ayah adalah tokoh yang sangat berpengaruh terhadap terciptanya keluarga yang bahagia, tentunya bahagia dunia dan akhirat. Tugas seorang ayah adalah selain menjadi kepala rumah tangga adalah sebagai pendidik yang bertanggung jawab atas pendidikan keluarganya. Keberhasilan dan kegagalan suatu sistem pendidikan keluarga, menjadi tanggung jawab ayah.

Lain halnya dengan Ibu, ibarat sebuah persuahaan, seorang Ibu layaknya seorang manager operasional pendidikan. Ibulah yang teramat dekat hubungannya dengan keluarga. Sehingga perkembangan anak baik buruknya tergantung peranan sang Ibu (Walaupun tidak mutlak). Seorang Ibu sangat dominan dalam alur keluarga, karena sang Ibu adalah yang paling mengerti dan paling faham situasi di rumah.

Begitulah kiranya sebuah kiasan yang tepat untuk menggambarkan betapa penting peranan pendidikan (Ibu dan Ayah) di dalam sebuah institusi pendidikan keluarga.

Dalam periodisasi pendidikan, sudah akrab ditelinga kita istilah pendidikan pranatal (pemilihan jodoh dan pernikahan) dan pendidikan pasca natal (pendidikan bayi, kanak-kanak, anak-anak dan dewasa).<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]-->

PENDIDIKAN PRANATAL (TARBIYAH QABL AL-WILADAH)
Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi kehidupan barunya yaitu berumah tangga dan berkeluarga. Hal yang terpenting dalam masalah ini adalah strategi memilih jodoh yang tepat. Tujuannya adalah agar terciptanya keluarga yang bahagia dan berkesinambungan terutama berkenaan dengan masalah terciptanya keluarga yang berpendidikan.

Dalam syariat Islam, masalah pemilihan jodoh sudah diatur sedemikian rupa hingga begitu jelas dan gamblangnya baik bagi pelamar maupun yang dilamar. Sehingga jika mereka yang sedang mencari jodoh menerapkan atau mempraktekkan apa yang diajarkan dalam syariat Islam, maka InsyaAllah perkawinan akan berada di puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.

Dalam hadits banyak disebutkan hal-hal yang berkenaan dengan strategi pemilihan jodoh, diantaranya:

a. Pemilihan Calon Istri Sabda Rasulullah saw yang artinya “Tidak akan saling bercinta-cintaan dua yang karena Allah swt. Keculai yang lebih utama antara keduanya yaitu bagi yang lebih hebat cintanya yang satu terhadap yang lainnya. (HR. Bukhari). Juga sabdanya saw; Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari Muslim) Dalam hadits yang lain Rasulullah saw bersabda; “Jauhilah oleh kalian rumput hijau yang berada di tempat kotor. Mereka bertanya, apakah yang dimaksud rumput hijau yang berada di tempat yang kotor itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, yaitu wanita yang sngat cantik yang tumbuh (berkembang) di tempat yang tidak baik” (HR. Daruquthni) Dari penjelasan hadits Rasulullah di atas, maka dapatlah diambil berapa syarat yang penting untuk memilih calon istri di antaranya;[3]

Saling mencintai antara kedua calon menilai.
Memilih wanita karena agamanya agar nantinya medapat bekah dari Allah swt. Sebab orang yang memilih kemuliaan seseoang akan mendaptkan kehinaan, jika memilih karena hartanya maka akan memperoleh kemiskinan, jika memilih karena kedudukan maka akan memperoleh kerendahan.
Wanita yang sholeh.
Sama derajatnya dengan calon mempelai.
Wanita yang hidup di lingkungan yang baik.
Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih wanita yang dekat sebab dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan bodoh.
Wanita yang gadis dan subur (bisa melahirkan).

b. Pemilihan calon Suami Hadits mengenai calon suami tidak banyak ditemukan sebagaimana hadits tentang calon istri. Mengenai calon suami Rasulullah bersabda yang artinya; “Apabila kamu sekalian didatangi oleh seorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tikda melaksanakannya maka akan menjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan. (HR. Tirmidzi) Awal mula pendidikan anak tidak dapat dilepaskan dari tujuan pernikahan, yaitu menjalankan sunnah Rasul, lahirnya keturunan yang dapat meneruskan risalahnya. Pernikahan yang baik adalah pernikahan yang dilandasi keinginan untuk memelihara keturunan, tempat menyemaikan bibit iman, melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah. Oleh karena itu, pemilihan pasangan hidup sangatlah penting demi kelancaran dan terpenuhinya poin-poin diatas. Apabila salah memilih pasangan, maka akan mendatangkan murka dan kemarahan Allah yang mana akan membuat manusia itu sendiri sengsara dunia dan akhirat. Fase Perkawinan/ Pernikahan Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan sebabai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial. Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan di antaranya: a. Perkawinan merupakan sunnah Rasulullah saw. Hal ini dijelaskan oleh Nabi dalam hadits beliau sebagai berkikut yang artinya; “Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golongan ku. (HR. Thabrani dan Baihaki) b. Perkawinan untuk ketentraman dan kasih sayang. Allah swt berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, Dia menciptakan tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang dmikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS, Al-Rum : 21) c. Perkawinan untuk mendapatkan keturunan. Allah swt berfirman yang artinya: “Allah telah menjadikan bagi kamu istri-istri dari sejenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu. (QS. An Nahl; 72) d. Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan. Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian sudah mampu kawin, maka kawinlah, sebaba perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siap saja yang belum mampu untuk kawin maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu”. (HR. Jama’ah) Fase Kehamilan Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, oleh karena itu biasanya pasangan suami istri yang baru menikah mereka mendambakan kehadiran seorang anak. Sebagai tanda seorang istir akan memiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan. Kemudian setelah terjadi masa konsepsi, proses pendidikan sudah bisa dimulai. Walapun dilakukan secara tidak langsung yaitu dengan sistem inderct educatioan, tetapi setahap demi setahap proses pendidikan sudah bisa berjalan. Tahap ini sudah selangkah lebih maju dibanding dengan tahap yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga masa kehamilan yang berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari, ada juga yang kurang atau lebih dari itu. Menurut Imam Bawani dalam bukunya yang berjudul Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam mengatakan bahwa masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahapan proses. Pertama; tahap nuthfah. Tahap ini calon anak masih berbentuk tahap ‘alaqah. Setelah berumur 80 hari, nuthfah berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu. Ketiga yaitu tahap mudghah. Sesudah kira-kira berusia 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.[4]

Walaupun al-Qur’an dan hadits tidak menjelaskan secara detail tentang proses pendidikan yang terdapat dalam peristiwa tersebut, namun kita bisa mengambil pelajaran terhadap proses tadi diatas. Minimal kita bisa mengambil 3 hikmah yang terdapat dalam proses tadi. Pertama, harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan kenyataan yaitu adanya perkembangan yang terjadi pada janin.

Kedua, sebagaiman keterangan di atas, bahwa setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia.

Ketiga, ada satu aspek yang sangat penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama sudah ada sejaka sebelum kelahirannya di dunia nyata. Ungkapan ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.<!--[if !supportFootnotes]-->[5]<!--[endif]-->

Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa pendidikan yang dilakukan ketika masa kehamilan adalah pendidikan tidak langsung (indirec education). Adapun prosesnya adalah:

a. Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya. Anak pranatal haruslah senantiasa didoakan oleh ibunya, karena setiap muslim meyakini bahwa hakikatnya Allahlah yang menciptakan anak tersebut sedangkan orang tua hanyalah sebatas yang diditipkan olehNya. b. Seorang Ibu harus senantiasa memakan makanan yang halal dan baik. Karena setiap yang dimakan oleh si Ibu, secara otomatis akan berpengaruh terhadap perkembangan si anak. Selanjutnya, jika ia bermaksud agar anaknya yang pranatal lahir dan dewasa, maka ia harus menjaga benar-benar agar makanan dan minuman yang diberikan kepada anaknya itu haruslah baik dan halal. Makanan dan minuman yang halal tersebut diberinya kepada anak pranatal tentu saja melalui ibu yang mengandungnya. Firman Allah swt: Artinya “makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal dan yang baik”. (QS. Al-Maidah: 88) c. Ikhlas mendidik anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatl. Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak pranatl, dilakukan dengan niat karena Allah semata, mendekatkan diri kepada Allah, dan ketaatan pada=Nya, tidak dengan niat mendaptkan pamrih atau balas jasa dari anaknya kelak. Dengan kata lain, mendidik anak pranatal harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada Allah swt, serta memelihara amanah Allah swt. d. Memenuhi kebutuah istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung, terutama pada masa-masa awal umur kandunganya. Pada masa itu istri didatangi oleh keinginan-keinginan aneh yang kadang-kadang muncul secara tiba-tiba. Suami yang tidak mengerti akan hal itu mungkin sekali kaget salah paham ketika mendapati istrinya sekonyong-konyong berubah.



<!--[endif]-->
<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]--> Training Manajemen Pendidikan, Dep. Pendidikan Yayasan Al-Sofwa. Jakarta. Hal: 60

[2] Prof.DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, kalam mulia, Jakarta. Hal: 294 [3] Prof.DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, kalam mulia, Jakarta. Hal; 297 [4] Prof.DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, kalam mulia, Jakarta. Hal; 301 [5] Rasulullah saw bersabda; Sesungguhnya kamu diciptakan memalui perut ibu (rahim). 40 hari berupa nuthfah, kemudian dari nuthfah berubah menjadi alaqah. Selama 40 hari, kemudian dari alaqah menjadi mudghah selam 40 hari. Lalu Allah mengutus malaikat dan memerintah (malaikat) empat perkara. Dan Allah berfirman pada malaikat. Tulislah ilmunya (manusia), rizkinya, ajalnya dan celaka bahagianya, kemudia malaikat meniupkan roh kepadanya... (HR. Bukhari dan Muslim)
Publish Date
Publisher
IAIN Sunan Ampel
Language
Indonesian
Pages
115

Buy this book

Book Details


Edition Notes

Includes bibliographical references (leaves 113-115).

Published in
Surabaya

Classifications

Library of Congress
MLCME 2001/01505 (R)

The Physical Object

Pagination
iv, 115 leaves ;
Number of pages
115

ID Numbers

Open Library
OL6857127M
LCCN
00366502

Community Reviews (0)

Feedback?
No community reviews have been submitted for this work.

Lists

This work does not appear on any lists.

History

Download catalog record: RDF / JSON / OPDS | Wikipedia citation
September 13, 2020 Edited by MARC Bot import existing book
April 14, 2010 Edited by Open Library Bot Linked existing covers to the edition.
March 26, 2010 Edited by 125.166.166.23 Edited without comment.
December 14, 2009 Edited by WorkBot link works
April 1, 2008 Created by an anonymous user Imported from Scriblio MARC record